Pekerja Masa Kini
Oleh : Arfandi Sade
Setiap tahun angka pencari kerja terus bertambah.
Tidak sebandingnya antara rasio pencari kerja dengan lapangan pekerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik bahwa di tahun 2013 terdapat 7,17 juta pengangguran dari 103,97
Juta jiwa angkatan kerja. Angka pengangguran juga dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya skill dan pendidikan.
Belum
lagi upah yang acap kali menimbulkan benturan terhadap pemberi upah dan
penerima upah yang dianggapnya upah tidak sesuai. Dan yang paling sering
didengungkan oleh serikat pekerja atau buruh adalah kejelasan akan pekerjaan
mereka yang bukan lagi bentuk outsourcing.
Pekerja masa kini selalu dihadapkan berbagai
polemik, terutama masalah regulasi dari pemerintah. Namun melihat dari kacamata
dari segala dimensi tentu pemerintah ingin mengakomodasi masing-masing stakeholders dikarenakan masing-masing
punya peran tersendiri dalam membangun dinamika perekonomian. Sehingga tidak
ada yang boleh disalahkan melainkan menemukan solusi yang terbaik akan harapan
dari para pekerja serta pemberi kerja sama-sama tidak merasa dirugikan.
Bukan hanya itu, para pekerja tentunya sangat
mengharapkan kesejahteraan dari segala aspek atau paling tidak kehidupan yang
mereka tidak terbebani dengan peliknya kehidupan seperti biaya pengobatan
ketika sakit, santunan tidak mampu bekerja, atau bentuk-bentuk perlindungan
yang bisa memberikan rasa aman terhadap para pekerja.
Selain pekerja tentu para pemberi kerja juga
mengharapkan jaminan akan usahanya. Keberlanjutan serta rasa aman untuk membuka
lapangan kerja tentu berimplikasi banyak terhadap penurunan angka pengangguran
atau membantu mensejahterakan masyarakat. Pada dasarnya pekerja dan pemberi
kerja adalah satu paket yang tidak pisah dipisahkan atau hanya memihak pada
satu kepentingan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA