Kamis, 22 Januari 2015

PEKERJA MASA KINI

Pekerja Masa Kini
Oleh : Arfandi Sade

Setiap tahun angka pencari kerja terus bertambah. Tidak sebandingnya antara rasio pencari kerja dengan lapangan pekerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik bahwa di tahun 2013 terdapat 7,17 juta pengangguran dari 103,97
Juta jiwa angkatan kerja. Angka pengangguran juga dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya skill dan pendidikan.

Belum lagi upah yang acap kali menimbulkan benturan terhadap pemberi upah dan penerima upah yang dianggapnya upah tidak sesuai. Dan yang paling sering didengungkan oleh serikat pekerja atau buruh adalah kejelasan akan pekerjaan mereka yang bukan lagi bentuk outsourcing.

Pekerja masa kini selalu dihadapkan berbagai polemik, terutama masalah regulasi dari pemerintah. Namun melihat dari kacamata dari segala dimensi tentu pemerintah ingin mengakomodasi masing-masing stakeholders dikarenakan masing-masing punya peran tersendiri dalam membangun dinamika perekonomian. Sehingga tidak ada yang boleh disalahkan melainkan menemukan solusi yang terbaik akan harapan dari para pekerja serta pemberi kerja sama-sama tidak merasa dirugikan.

Bukan hanya itu, para pekerja tentunya sangat mengharapkan kesejahteraan dari segala aspek atau paling tidak kehidupan yang mereka tidak terbebani dengan peliknya kehidupan seperti biaya pengobatan ketika sakit, santunan tidak mampu bekerja, atau bentuk-bentuk perlindungan yang bisa memberikan rasa aman terhadap para pekerja.

Selain pekerja tentu para pemberi kerja juga mengharapkan jaminan akan usahanya. Keberlanjutan serta rasa aman untuk membuka lapangan kerja tentu berimplikasi banyak terhadap penurunan angka pengangguran atau membantu mensejahterakan masyarakat. Pada dasarnya pekerja dan pemberi kerja adalah satu paket yang tidak pisah dipisahkan atau hanya memihak pada satu kepentingan saja.






































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA