Kamis, 07 Maret 2013

KEMITRAAN TUBERKULOSIS


KEMITRAAN SINERGISITAS DALAM PENGENDALIAN TUBERKULOSIS

Arfandi Sade*)

*)Program Megister Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Penerima Beasiswa Bakri Center Fondation (BCF)

Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit kedaruratan global (Global Emergency) yang dicanangkan oleh World Health Organization (WHO) sejak tahun 1992.  Penyakit yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis  (MTB) merupakan penyakit infeksi dan memiliki risiko penularan yang mudah, serta acap kali mengakibatkan kematian.

Tingginya kejadian kasus TB di tingkat global, merupakan tantangan untuk melakukan pengendalian tuberkulosis. Pengendalian TB di tingkatan global, yaitu Stop TB Partnership atau upaya pemberantasan, mempercepat penurunan angka kematian penyakit TB melalui kemitraan. Stop TB Partnership telah mengembangkan rencana global pengendalian TB tahun 2011-2015 dan menetapkan target dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs).
Selain itu, Stop TB Partnership juga mempunyai komitmen untuk mencapai target dalam Tujuan Pembangunan Milenium, seperti yang disebutkan pada tujuan 6, target 8 yaitu “to have halted and begun to reverse the incidence of TB” pada tahun 2015. Tujuan tersebut merupakan target pencapaian dalam rangka akselerasi pengembangan dan penggunaan metode yang lebih baik untuk implementasi rekomendasi stop TB yang baru berdasarkan strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short Course) dengan standar pelayanan mengacu pada International Standard for Tuberculosis Care (ISTC).
Kawasan Asia Tenggara dengan lima dari 22 negara dengan beban penyakit TB yang tertinggi didunia, 35% dari seluruh kasus TB di dunia berasal dari wilayah ini, program pengendalian TB di wilayah ini telah menunjukkan kemajuan dalam upaya penemuan kasus dan tingkat keberhasilan pengobatan yang telah mencapai target lebih dari 85%. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Myanmar (Lonnroth, 2007) bahwa dengan private general practitioners (GPs) membantu masyarakat miskin menjangkau pelayanan kesehatan yang berkualitas serta mengurangi pengeluaran masyarakat dalam pengobatan tuberkulosis. Berbeda dengan hasil penelitian Ullah, dkk. (2010) yang dilakukan  di Bangladesh bahwa terdapat Private Medical Practitioners (PMPs) yang tidak tahu tentang kebijakan nasional dalam upaya pengendalian tuberkulosis berdasarkan strategi DOTS, karenanya enggang merujuk pasien TB ke National Tuberculosis Programme (NTP).
Indonesia menempati posisi kelima tertinggi angka kejadian tuberkulosis. Diestimasikan penderita TB dalam 100.000 penduduk yaitu; prevalensi TB sekitar 480 kasus, insiden sekitar 226 kasus, TB positif-HIV sekitar 4-6 kasus dan mortaliti sekitar 38 kasus (WHO, 2011). Kemenkes, RI (2011) menyebutkan bahwa angka MDR-TB diperkirakan sebesar 2% dari seluruh kasus TB baru (lebih rendah  dari estimasi di tingkat regional sebesar 4%) dan 20% dari kasus TB dengan pengobatan ulang.
Berdasarkan jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Selatan yang berkisar 8 juta jiwa dan dari jumlah penduduk tersebut terdapat sekitar 6.1550 jiwa yang suspek tuberkulosis dan di Makassar jumlah penderita tuberkulosis BTA positif mencapai 1.371 kasus (Dinkes Provinsi Sul-Sel, 2011). Angka tersebut meningkat sekitar 188 kasus dari tahun 2010 (data TB pada bulan Januari-September). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Makassar (2011), case notifivication rate TB paru mencapai 97 % dan angka penemuan kasus (CDR) mencapai 52%. Padahal target CDR Nasional yaitu ≥70%. Ditinjau dari kemitraan yang terlibat adalah pemerintah Kota Makassar, khususnya oleh Dinas Kesehatan yang menjalin mitra dengan Non Government Organizations (NGOs) seperti Aisyiyah, Muslimat NU dan Perdhaki. Kemitraan yang dilakukan tersebut adalah upaya untuk eliminasi tuberkulosis di Makassar.  namun masih rendahnya CDR kota Makassar dari standar Nasional.
Meskipun memiliki beban penyakit TB yang tinggi, Indonesia merupakan negara pertama di antara High Burden Country (HBC) di wilayah WHO South-East Asian yang mampu mencapai target global TB untuk deteksi kasus dan keberhasilan pengobatan pada tahun 2006. Pada tahun 2009, tercatat sebanyak 294.732 kasus TB telah ditemukan dan diobati (data awal Mei 2010) dan lebih dari 169.213 diantaranya terdeteksi BTA positif. Dengan demikian, Case Notification Rate untuk TB BTA positif adalah 73 per 100.000 (Case Detection Rate 73%) (Kemenkes RI, 2011). Berikut kurva pencapaian program pengendalian TB nasional 1995-2009:
Meskipun secara nasional menunjukkan perkembangan yang meningkat dalam penemuan kasus dan tingkat kesembuhan, pencapaian di tingkat provinsi masih menunjukkan disparitas antar wilayah. Hanya 5 provinsi menunjukkan pencapaian CDR (case detection rate) yaitu ≥70% (Jabar, Sulut, Maluku, DKI Jakarta, Banten) dan 85% kesembuhan. Sebanyak 28 provinsi di Indonesia belum dapat mencapai angka penemuan kasus (CDR) <70% diantaranya adalah Sulawesi Selatan.
Pencapaian utama dalam pengendalian TB di Indonesia  pada fase konsolidasi dan implementasi inovasi dalam strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short Course Strategy). Fase ini ditandai dengan keberhasilan dalam mencapai target global tingkat deteksi dini dan kesembuhan pada tahun 2006. Selain itu, berbagai tantangan baru dalam implementasi strategi DOTS muncul pada fase ini. Tantangan tersebut antara lain penyebaran ko-infeksi TB-HIV, peningkatan resistensi obat TB, jenis penyedia pelayanan TB yang sangat beragam, kurangnya pengendalian infeksi TB di fasilitas kesehatan, serta penatalaksanaan TB yang bervariasi. Mitra baru yang aktif berperan dalam pengendalian TB pada fase ini.
Mitra TB adalah setiap orang atau kelompok yang memiliki kepedulian, kemauan, kemampuan dan komitmen yang tinggi untuk memberikan dukungan serta kontribusi pada pengendalian TB dengan berperan sesuai potensinya. Potensi tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk keberhasilan pengendalian TB. Setiap mitra harus memiliki pemahaman yang sama akan tujuan kemitraan TB, yakni terlaksananya upaya percepatan pengendalian TB secara efektif, efisien dan berkesinambungan (Kemenkes RI, 2011). Kemitraan yang terjalin harus memenuhi prinsip kemitraan yaitu persamaan (equity), keterbukaan (transparency) dan saling menguntungkan (mutual benefit).
Hasil analisa Eilbert (2003) menunjukkan bahwa kemitraan sebagai strategi untuk meningkatkan kesehatan, serta mengidentifikasi hambatan lingkungan dan strategi yang tepat untuk derajat kesehatan masyarakat. Salah satu bentuk kemitraan pengendalian tuberkulosis adalah kemitraan sinergisitas (synergistic partnership). Kemitraan yang saling bekerjasama, memberikan dorongan guna tercapainya indikator TB membaik. Upaya sinergisitas yang terbentuk adalah saling koordinasi (coordination), kemenyuluruhan (comprehensiveness), dan keberlanjutan (continuity) dalam penemuan kasus tuberkulosis serta pengurangan risiko (risk mitigation) terhadap kejadian TB.
Berbagai bentuk kemitraan dengan LSM telah ada sejak lama, meskipun baru pada tahun 2002 terbentuk kemitraan formal antara pemerintah pusat dan NGO/LSM melalui Gerdunas dan CCM (Country Coordinating Mechanism) GF ATM pada tahun 2003. Meskipun demikian, koordinasi (coordination) dan kerjasama antara pemerintah dan NGO/LSM di daerah masih terbatas (Kemenkes, 2011). Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 565/Menkes/Per/III/2011 tentang strategi nasional pengendalian tuberkulosis tahun 2011-2014, pasal 3 bahwa dalam melaksanakan tanggung jawabnya, Pemerintah berperan untuk (f) koordinasi dan kemitraan kegiatan pengendalian tuberkulosis dengan institusi terkait. Sejalan dengan penelitian Samson (2011) bahwa keberhasilan pengobatan TB di Swaziland  mencapai 42% pada tahun 2006 ini dikarenakan tidak adanya koordinasi antara mitra pengendalian TB.
Sinergisitas dalam kemenyeluruhan (comprehensiveness) penemuan kasus serta pengawasan minum obat sangat mendukung program pengendalian TB. Hasil penelitian McLoughlin, dkk (2011) di Afrika Selatan, bahwa dengan kemenyeluruhan dalam menyediakan akses layanan kesehatan dalam penemuan kasus diperlukan hal ini dibuktikan dengan cakupan HCT (HIV counselling and testing) sebanyak 67%, ibu hamil HIV positif sebanyak 91%, ART sebanyak 78%.
Kemitraan pengendalian tuberkulosis perlu diupayakan keberlanjutannya (continuity). Hasil Penelitian Fahrudda (2012) bahwa keberlanjutan (continuity) kemitraan pengendalian tuberkulosis  perlu dijaga komitmen yang tinggi dari para anggota yaitu kesepakatan melaksanakan penemuan penderita suspek TB. Selanjutnya dibuat kesepakatan usaha peningkatan penghasilan pengurus dan anggota melalui usaha kecil dan menengah (UKM) disamping mengajak pihak swasta atau donator yang tidak terikat. Hal senada juga ditemukan oleh Sheikh (2006) bahwa kemitraan publik-swasta dapat meningkatkan keberlanjutan (continuity) perawatan untuk pasien dengan TB. Untuk itu, diperlukan upaya advokasi, komunikasi dan mobilisasi sosial (AKMS) dalam upaya pengendalian tuberkulosis. Hal tersebut juga dipertegas oleh Haq (2012) bahwa perlu upaya AKMS untuk implementasi strategi DOTS pengendalian TB. Berbeda dengan hasil penelitian Hary (2011) bahwa upaya AKMS yang dilakukan belum mengacu pada rencana aksi nasional
Selain itu, diperlukan kemitraan untuk melakukan pengurangan risiko (risk mitigation) kejadian TB. Hasil penelitian Newel, dkk. (2004) menjelaskan bahwa kombinasi kekuatan dari sektor swasta, Non Government Organization (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sektor pemerintah  dalam public-private partnership dapat digunakan untuk menyediakan layanan yang menyenangkan bagi penderita TB serta meningkatkan keberhasilan pengobatan. Selain itu, kemitraan oleh berbagai pihak terkait, telah  meningkatkan kesuksesan penanganan TB hingga mencapai 90%. Meskipun demikian, tuberkulosis adalah penyakit yang sering kali disebabkan oleh kemiskinan sehingga jika tidak menjangkau masyarakat yang paling miskin di antara masyarakat miskin, dan memfokuskan pada pendidikan dan pencegahan (Kemenkes, 2011).
Indonesia telah menunjukkan berbagai perkembangan dalam menghadapi tantangan baru program pengendalian TB (Kemenkes, 2011), diantaranya adalah: 
1)    Keterlibatan pihak pemangku kepentingan utama, seperti halnya Organisasi berbasis Masyarakat yang besar seperti Muhamadiyah, NU, Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan di Kementerian Kesehatan, organisasi-organisasi profesi di bawah Ikatan Dokter Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dll;
2)   Peningkatan jumlah rumah sakit yang melaksanakan strategi DOTS secara signifikan dan peningkatan notifikasi kasus  dari rumah sakit;
3) Keberlangsungan sumber daya yang memadai untuk mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan pengendalian TB melalui dukungan lembaga donor dan pemerintah setempat; dan
Oleh karena itu, pentingnya bermitra dan bersinergis dalam pengendalian Tuberkulosis. Dengan keterlibatan multisektoral maka pelaksanaan deteksi kasus, pengobatan, pengawasan penyakit Tuberkusis akan lebih bisa teratasi, dan tentunya dengan komitmen yang tulus. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA